VERIFIKASI DATA PTK 2013

Untuk Lihat Verifikasi Data PTK 2013 bisa Bapak/Ibu Lihat Klik Didieu Monggo

INFORMASI NUPTK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN CIWARU KAB. KUNINGAN


NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

Syarat Pengajuan NUPTK 2012
  1. Memiliki masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut pada satu satuan pendidikan.
  2. Non-PNS yang bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/walikota
  3. Non-PNS bertugas di sekolah swasta memiliki SK yang ditandatangani oleh ketua yayasan.
Sedangkan untuk melihat Daftar NUPTK 01 Desember 2012 bisa Bapak/Ibu Lihat di sini Klik Didieunya

Kumpulan Program Komputer:

Entertainment
Software
Graphics