VERIFIKASI DATA PTK 2013

Untuk Lihat Verifikasi Data PTK 2013 bisa Bapak/Ibu Lihat Klik Didieu Monggo

INFORMASI NUPTK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN CIWARU KAB. KUNINGAN


NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

Syarat Pengajuan NUPTK 2012
  1. Memiliki masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut pada satu satuan pendidikan.
  2. Non-PNS yang bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/walikota
  3. Non-PNS bertugas di sekolah swasta memiliki SK yang ditandatangani oleh ketua yayasan.
Sedangkan untuk melihat Daftar NUPTK 01 Desember 2012 bisa Bapak/Ibu Lihat di sini Klik Didieunya

PROFIL PEGAWAI




                                         



                                 

SERTIFIKASI

 

Daftar Guru Yang Belum Bersertifikat Pendidikan Klik Didieu

Berikut adalah penjelasan hasil verifikasi pendaftaran calon peserta sertifikasi:
1. Tidak Layak – Belum Lulus S1 (Thn Lulus > 2012) : ybs sedang menempuh S1 dan belum lulus
2. Tidak Layak – Non S1 Usia < 50 Thn & Masa Kerja < 20 Thn : ybs Belum lulus S1 dgn usia dan masa kerja belum memenuhi syarat
3. Tidak Layak – TMT Awal Guru Tetap dengan Tanggal Lahir Tdk Rasional : Usia 30 Desember 2005 : ybs kurang memenuhi masa kerja
4. Tidak Layak – Usia > 60 Tahun pada 1 Januari 2014 : ybs akan berusia 60 tahun pada 1/1/2014
5. Tidak Layak (Lulus Sertifikasi) : ybs sudah lulus sertifikasi
6. Tidak Layak (Manipulasi NUPTK) : ybs memalsukan NUPTK (silakan cek lewat internet) dan dikenakan sanksi
7. Tidak Layak (Sedang Sertifikasi (Proses PLPG)): ybs pernah menjadi peserta sertifikasi pada tahun 2012
Layak : ybs dapat diusulkan ke Direktorat Pendidikan Madrasah untuk ditetapkan sebagai daftar urut sementara calon peserta sertifikasi

Daftar Sekolah

1 SDN 1 CIWARU ( Profil ) Klik Didieu
2 SDN 2 CIWARU Klik Disini
3 SDN 1 GARAJATI Klik Didieu
4 SDN 2 GARAJATI Klik Didieu
5 SDN 1 BAOK Klik Didieu
6 SDN ANDAMUI Klik Didieu
7 SDN 1 SUMBERJAYA Klik Didieu
8 SDN 1 CITUNDUN Klik Didieu
9 LEBAKHERANG Klik Didieu
10 SDN CILAYUNG Klik Didieu
11 SDN 2 CITUNDUN Klik Didieu
12 SDN CITIKUR Klik Didieu
13 SDN LINGGAJAYA Klik Didieu
14 SDN 3 GARAJATI Klik Didieu
15 SDN 3 CIWARU Klik Didieu
16 SDN 4 CIWARU Klik Didieu
17 SDN KARANGBARU Klik Didieu
18 SDN SAGARANTEN Klik Didieu
19 SDN 2 BAOK Klik Didieu
20 SDN 2 SUMBERJAYA Klik Didieu

Kumpulan Program Komputer:

Entertainment
Software
Graphics